Tuesday, March 26, 2013

PT. Melia Sehat Sejahtera (prospek)


PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA


Secara adinistratif PT Melia Sehat Sejartera berdiri sejak tahun 2003, yang saat ini di pimpin oleh Bpk. Ir. Sukur Nababan yang kebetulan saat ini beliau masih menjadi anggota DPR RI periode yang kedua dari fraksi PDIP.
PT. Melia Sehat Sejahatera hanya mempunyai 2 (dua) produk yaitu :

1.      Melia Propolis
Propolis adalah cairan yang di hasilkan oleh lebah atau sering orang menyebut dengan air liur lebah. Kebanyakan orang taunya lebah hanya menghasilkan madu, madu didapatkan lebah dengan mengisap sari madu dari bunga-bungaan yang oleh lebah digunakan untuk makanan anak lebah, sedangakan propolis sendiri dihasilkan dari dalam tubuh lebah yang sebenarnya digunakan oleh lebah untuk membuat/ menambal sarang lebah sekaligus untuk pertahanan dari serangan virus, bakteri dan jamur. Seiring perkembangan teknologi, kini oleh manusia propolis digunakan untuk pengobatan barbagai macam penyakit yang di sebabkan olah virus, bakteri dan jamur. Pada kenyataanya hampir semua penyakit dan masalah kesehatan yang di derita oleh manusia di sebabkan oleh ketiga hal tersebut. Dengan demikian kita semua juga membutuhkan obat tersebut. Melia Propolis bisa dikonsumsi setiap hari karena ini terbuat dari bahan alami atau herbal maka tidak ada efek samping sedikitpun pada tubuh kita.
Harga melia Propolis Rp. 605.000,-/box isi 7 botol, sedangkan harga diluaran kurang lebih Rp. 100.000 per botol. Dari sisi harga Melia Propolis di PT. Melia Sehat Sejahtera jelas lebih murah. Jadi jika kita beli propolis/Melia propolis di luaran kita harus mengeluarkan uang Rp. 700.000,-

2.      Melia Biyang
Melia biyang di hasilkan dari kolostrum, yaitu susu ibu yang keluar pertama saat melahirkan tapi ibunya ibu sapi, Pada manusia juga ada kolostrum. Kolostrum berfungsi untuk imunitas tubuh da regenerasi sel. Melia biyang bisa dikonsumsi oleh orang sedang sakit ataupun sehat, juga baik untuk membatu penyembuhan pada orang yang terkena gangguan stroke, baik juga untuk manambah nafsu makan pada anak-anak.
Harga Melia biyang Rp. 605.000,-/box isi 4 botol, sedangkan harga diluaran kurang lebih Rp. 200.000,- per botol. Dari sisi harga Melia Biyang di PT. Melia Sehat Sejahtera juga lebih murah. Jadi jika kita beli kolostrum/Melia biyang di luaran kita hari harus mengeluarkan uang RP. 800.000,-

Jika kita bicara produk jelas lebih murah dari harga di luaran, saya katakan di luaran karena Propolis di apotik juga ada, di bisnis multilevel yang lain juga ada. Nah disini masalah produk yang tidak akan saya kupas banyak karena manfaat propolis dan melia biyang sudah banyak di ketahui orang atau bisa di buka di disini www.bismanmss.blogspot.com/2013/02/propolis.html atau tanyakan sama mbah Google. akan saya bahas lengkap adalah system bisnisnya atau istilahnya cari duitnya…

Setelah beli produk kita di sarankan untuk dipakai sendiri atau untuk kesehatan keluarga sendiri, Karena konsep yang kami tawarkan bukan konsep jualan tapi kita akan berbisnis dengan system yang sudah ada dan tentunya sudah teruji.

Untuk dapat memperoleh harga murah dan menjalankan bisnisnya kita harus bergabung dulu dengan  membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 30.000,-. Biaya pendaftaran ini berlaku selamanya dan bisa diwariskan, setelah kita beli dan memakainya tentunya kita akan tahu manfaat produk tersebut dan bisa bercerita kapada orang lain. Nah disitulah potensi incom/penghasilan kita.

Jika anda ingin memperoleh petensi penghasilan maximal per hari :

1.      Rp. 850.000,-/per hari syaratnya haru beli 1 box Rp. 605.000,-
2.      Rp. 2.550.000,-/hari syaratnya harus beli 3 box Rp. 1.815.000 ,-
3.      Rp. 5.950.000,-/per hari syaratnya harus beli 7 box Rp. 4.235.000,-
4.      Rp. 12.750.000,-/per hari syaratnya harus beli 15 box Rp. 9.075.000,-

Bonus dibayar harian, Jika ada orang yang menginginkan untuk membeli propolis atau melia biyang di sini dengan harga yang murah seperti diatas kami sarankan untuk di pakai sendiri atau untuk kesehatan keuarga anda dan jika memang ada yang membutuhkan produk tersebut, tetangga atau teman makan kita layani tapi itu bukan konsep kami, Karena konsep kami ada bisnis bukan jualan. Sekali lagi ini binis bukan jualan karena konsep penjual dan pembisnis adalah beda jika pedangang ingin memperoleh keuntungan besar makan ia harus belanja dan menjual sebanyak banyaknya, karena seperti yang kami sampaikan diatas propolis itu sudah banyak yang jualan ngapain kita saingan sama apotik?? Sedangkan konsep bisnis adalah seorang pembisnis ia akan melakukan bangaimana caranya untuk membangun jaringan pemasaran dengan begitu sekalipun kita tidak bisa menjual langsung,  maka jaringan yang lain yang akan menjual dengan demikian omset kita akan tetap ada sekalipun kita tidak jualan.

Bagaimana caranya??
Dengan kita membeli dan mendaftarkan diri ke PT. MSS dengan biaya pendaftran RP. 30.000 dan membeli produk sesuai dengan keinginan kita, setelah beli lalu kita memakai produk tersebut (Melia Propolis atau Melia Biyang) tentu saja kita akan tahu manfaatnya, jika sudah tau tentunya juga akan bercerita kepada orang lain untuk ikut membeli produk tersebut. Nah di situlah akan timbul keuntungan untuk kita, Lalu keuntungan apa yang akan kita dapatkan????

1.  Bonus Sponsor / Iklan
Adalah bonus yang besarnya Rp. 100.000,- /box untuk jasa kita yang telah mengenalkan dan mengajak orang lain untuk ikut membeli produk tersebut.

2.   Bonus Pasangan / Leadership
Yaitu bonus yang terjadi apa bila di bawah jaringan kita terbentuk pasangan pembelian, Karena di sini nanti kita akan memimpin 2 (dua) team di sisi kanan dan kiri kita.

Berikut adalah table pembayaran bonus pasangan/leadership dihitung berdasarkan box yang terjual bukan orang :

Kiri
Kanan
Jumlah pembayaran
2
2
170.000,-
4
4
340.000,-
6
6
510.000,-
8
8
680.000,-
10
10
850.000,-

Kapan dibayar bonus-bonus tersebut di atas????
Jika transaksi terjadi hari :
Maka dibayar hari :
Senin
Selasa
Selasa
Rabu
Rabu
Kamis
Jum’at dan Sabtu
Senin
                   
Ilustrasi/Contoh Marketing Plan  


       
Ya itulah bisnis kita yang simple dan sederhana sekali sehingga sangat mungkin untuk dilakukan dan disini pun tidak ada tutup point seperti di bisnis mlm yang lain mungkin anda mengenal yang namanya tutup point di tidak ada tutup poin dan level pun tidak ada. Pembayaran bonus di lakukan setiap hari setiap ada pertumbuhan pasangan box genap dibawah jaringan kita dengan perhitungan seperti di atas dan pembayaran bonus di lakukan tiap hari tanpa ada persyaratan tertentu. Jadi bisnis ini sangat simple dan mudah sekali.

Untuk lebih memahami system binis ini adalah kurang kita menjadi bintang iklan PT. Melia Sehat Sejahtera. Disaat kita mempromosikan produk MSS dan orang yang kita ajak mau membeli kita akan mendapat bonus. 

Atau bisa digambarkan dengan ilustrasi seperti :
Si anto membeli rokok Merk Marlboro di Alfamart kemudian dia pulang dan menikmati rokok tersebut dan terasa enak dan ia pun bercerita kepada temannya Si Budi. “Ini lho…rokok Marlboro enak sekali saya beli di took almart perempatan sana”. Mendengar itu Si Budi pun ikut membeli rokok di toko yang sama.
Pertanyaanya adalah : Apakan si Anto mendapat bonus dari Alfamart??? Setelah mengiklankan dagangan alfamart. Jawabannya tentu saja tidak.

Tapi berbeda dengan bisnis di PT MSS. Disini setiap kita bisa mengajak orang lain dan orang lain mau membeli produk PT MSS maka kita akan di bayar bonus seperti di atas.
Bisnis ini akan berjalan dengan baik dan bonus bisa dibayarkan lancar per hari, kuncinya adalah kita bisa menduplikasi apa yang kita lakukan kepada orang kita aja dan begitu seterusnya.
Jika pembaca blog ini ada yang masih kurang paham dengan system bisnis yang saya terangka disini bisa menghubungi saya di franklin_mundirin@yahoo.co.id, khamimilham@gmail.com

Atau ke no. HP 087723836835


Tuesday, March 19, 2013

Perbedaan Bisnis Waralaba dan MLM


Jika berbicara tentang peluang bisnis paling menguntungkan dan mempunyai resiko kerugian yang kecil saat ini, jawabannya ada pada bisnis waralaba dan MLM. Saya katakan mudah karena kedua bisnis ini hanyalah bisnis meniru pada mereka yang sudah sukses sebelumnya. Terjadi transfer keahlian dan kemampuan yang luar biasa pada dua jenis bisnis ini.
Bisnis waralaba dan MLM mempunyai perbedaan yang mencolok dalam hal modal. Jika kita ingin berbisnis waralaba, modal jutaan hingga ratusan juta harus kita persiapkan. Kemudian kita akan mendapatkan berbagai pelatihan bagaimana menjalankan bisnis tersebut oleh pemilik maralaba. Kita cukup melakukan apa yang diterapkan oleh pemilik waralaba sama persis dalam segala hal. Hal sekecil apa pun harus kita terapkan sedetail mungkin. Coba anda lihat Indomaret dan alfamart, model penataan dan berbagai hal lain pasti sama persis walaupun tempatnya berlainan.
Jika waralaba memerlukan modal jutaan, berbeda dengan MLM. Cukup dengan mengeluarkan uang tidak lebih dari seratus ribu kita sudah bisa memulainya. Uang itu pun sebenarnya hanya untuk pengganti berbagai keperluan presentasi yang kita dapatkan saat menjadi anggota. Dalam pelaksanaan bisnis MLM juga sama dengan bisnis waralaba. Kita harus melakukan sama persis dengan yang dilakukan oleh upline kita (yang sudah sukses tentunya). Kita harus menirukan dengan detail apa yang dilakukan oleh upline kita agar hasil yang kita dapatkan juga maksimal. Walaupun modalnya tidak lebih dari seratus ribu, ternyata beberapa teman saya bisa mendapatkan penghasilan hingga puluhan juta dalam satu bulan dengan menjalankan bisnis MLM ini.
Apa pun peluang bisnis yang ada di depan mata kita, kalau tidak didasari oleh niat dan kemauan untuk bisa sukses di bisnis tersebut, pasti akan sulit memperoleh hasil yang maksimal. Tidak ada di dunia ini yang bisa sangat mudah kita dapatkan tanpa bantuan dan kehendakNya. Doa harus selalu kita sertakan dalam setiap usaha kita.

Monday, March 18, 2013

Cara dan Keutamaan Shalat Dhuha


Shalat Dhuha
Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyariatkan shalat-shalat sunnah untuk menyempurnakan ibadah shalat wajib yang terkadang tidak dapat sempurna pahalanya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
"Sungguh, amalan hamba yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila shalat wajibnya kurang sedikit, maka Rabb 'Azza wa Jalla berfirman, 'Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu' (shalat sunnah)!' Lalu, dengannya disempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajibnya tersebut, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian." (Hr. at-Tirmidzi)

Di antara perkara yang disyariatkan adalah shalat dhuha.
Keutamaan Shalat Dhuha
Shalat dhuha memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
Keutamaan pertama, mencukupkan sedekah sebanyak persendian manusia, yaitu tiga ratus enam puluh persendian, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berbunyi,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى
Dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau telah bersabda, "Setiap hari bagi setiap persendian dari salah seorang di antara kalian terdapat kewajiban untuk bersedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar makruf nahi munkar adalah sedekah. Semua itu tercukupkan dengan dua rakaat shalat yang dilakukan di waktu dhuha." (Hr. Muslim,Kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab Istihbab Shalat ad-Dhuha, no. 720)

Hal ini lebih diperjelas dengan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi,

فِي الْإِنْسَانِ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَسِتُّونَ مَفْصِلًا فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهُ بِصَدَقَةٍ قَالُوا وَمَنْ يُطِيقُ ذَلِكَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ قَالَ النُّخَاعَةُ فِي الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا وَالشَّيْءُ تُنَحِّيهِ عَنْ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُكَ
"'Dalam diri manusia ada tiga ratus enam puluh persendian, lalu dari setiap sendinya diwajibkan untuk bersedekah.' Mereka berkata, 'Siapa yang mampu demikian, wahai Nabi Allah?' Beliau menjawab, 'Memendam riak yang ada di mesjid dan menghilangkan sesuatu (gangguan) dari jalan. Apabila tidak mendapatkannya, maka dua rakaat shalat dhuha mencukupkanmu.'" (Hr. Abu Daud, no. 5242; dinilai shahih oleh al-Albani dalam kitab Irwa al-Ghalil: 2/213 danat-Ta'liq ar-Raghib: 1/235)

Keutamaan kedua, Allah menjaga orang yang melaksanakan empat rakaat shalat dhuha pada hari tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang berbunyi,
عن عقبة بن عامر الجهني رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال إن الله عز و جل يقول يا ابن آدم اكفني أول النهار بأربع ركعات أكفك بهن آخر يومك
Dari 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani radhiallahu 'anhu, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bahwa Allah berfirman, Wahai Bani Adam, shalatlah untuk-Ku di awal siang hari sebanyak empat rakaat, niscaya Aku menjagamu di sisa hari tersebut." (Hr. at-Tirmidzi, Kitab ShalatBab Ma Ja`a fi Shalat ad-Dhuha, no. 475; Abu Isa berkata, "Hadits hasan gharib;" hadits ini dinilai shahih oleh Ahmad Syakir dalam tahqiq beliau atas kitab at-Tirmidzi, sert al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi: 1/147)

Keutamaan ketiga, shalat dhuha adalah shalat al-awwabin (orang yang banyak bertaubat kepada Allah). Hal ini disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang berbunyi,

لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ قَالَ وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ
"Tidaklah menjaga shalat dhuha, kecuali orang yang banyak bertaubat kepada Allah." (Hr. al-Hakim dalam al-Mustadrak: 1/314; dinilai sebagai hadits hasan oleh Syekh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 1994, lihat: 2/324)

Hukum Shalat Dhuha [1]
Para ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat dhuha dalam beberapa pendapat, yaitu:
Pendapat pertama, hukum shalat dhuha adalah sunnah mutlak dan disunnahkan untuk melakukannya setiap hari. Inilah mazhab mayoritas ulama. Mereka berargumentasi dengan beberapa dalil, di antaranya:
1.           Keumuman hadits-hadits tentang keutamaan shalat dhuha.
Hadits Abu Hurairah 
radhiyalahu 'anhu yang berbunyi,

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
"Kekasihku shallalahu 'alaihi wa sallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat shalat dhuha, dan witir sebelum tidur." (Muttafaqun 'alaihi).
Syekh Ibnu Utsaimin menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat al-Dhuha adalah sunnah mutlak yang dilakukan setiap hari. [2]
3. Hadits Mu'adzah al-'Adawiyah ketika menanyakan sebuah pertanyaan kepada 'Aisyah,
كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي صَلَاةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ
"Berapa rakaat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu melaksanakan shalat dhuha?" Beliau menjawab, "Empat rakaat, dan beliau menambahnya sebanyak yang beliau inginkan." (Hr. Muslim, Kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab Istihbaab Shalat Dhuha, no. 719)
Pendapat kedua, hukum shalat dhuha adalah sunnah namun tidak dilakukan setiap hari. Inilah pendapat Mazhab Hambali.
Pendapat ketiga, hukumnya bukan sunnah. Inilah pendapat Ibnu Umar.
Pendapat keempat, shalat dhuha hanya disunnahkan karena sebab tertentu. Inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim. Beliau menyatakan, "Barangsiapa yang menelaah hadits-hadits marfu' dan atsar sahabat tentu mendapatkan bahwa mereka hanya menunjukkan pendapat ini. Adapun hadits-hadits anjuran dan wasiat untuk melakukannya, maka yang shahih darinya, seperti hadits Abu Hurairah dan Abu Dzar, tidak menunjukkan bahwa shalat dhuha adalah sunnah yang terus dikerjakan untuk setiap orang.

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiati Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan wasiat tersebut, karena telah diriwayatkan bahwa Abu Hurairah dahulu memilih belajar hadits di malam hari dibandingkan melaksanakan shalat. Kemudian, beliau memerintahkan Abu Hurairah untuk melakukan shalat sunnah diwaktu dhuha sebagai ganti shalat malamnya. Oleh karena itu, Abu Hurairah diperintahkan untuk tidak tidur kecuali setelah berwitir, dan beliaushallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan hal itu kepada Abu Bakar, Umar, dan seluruh sahabat lainnya." [3]

Sedangkan Ibnu Taimiyah, setelah menjelaskan sunnahnya shalat dhuha, menyatakan, "Tinggal masalah apakah yang utama adalah melakukannya secara berkesinambungan atau tidak, karena mencontoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? ini yang menjadi perselisihan para ulama. Yang rajih adalah bahwa barangsiapa yang terus-menerus melakukan shalat malam, maka itu mencukupkannya dari melakukan shalat dhuha terus-menerus, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu demikian. Barangsiapa yang tidak melakukan shalat malam, maka shalat dhuha menjadi pengganti shalat malam baginya." [4]

Yang rajih, insya Allah adalah pendapat pertama, karena keumuman anjuran melakukan shalat al-dhuha Hal inilah yang dirajihkan oleh Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau menyatakan, "Yang rajih adalah (bahwa shalat dhuha) adalah sunnah mutlak yang terus-menerus dilakukan. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
"Setiap persendian dari salah seorang kalian wajib untuk bersedekah setiap hari."
Para ulama menjelaskan bahwa persendian manusia berjumlah tiga ratus enam puluh persendian dalam tubuh, sehingga setiap orang harus bersedekah tiga ratus enam puluh sedekah per hari. Namun, sedekah ini bukanlah sedekah harta, tapi berupa amalan taqarrub kepada Allah, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

فَفِي كُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى
'Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah,amar makruf nahi munkar adalah sedekah. Semua itu tercukupkan dengan shalat dua rakaat yang dilakukan di waktu dhuha.'
Berdasarkan hadits ini, kami berpendapat bahwa shalat dhuha adalah sunnah yang selalu dikerjakan, karena kebanyakan manusia tidak mampu memberikan sedekah hingga tiga ratus enam puluh sedekah." [5] Wallahu a'lam.

Waktu Pelaksanaan Shalat Dhuha
Waktu shalat dhuha dimulai dari terbitnya matahari hingga menjelang matahari tergelincir (zawal). Syekh Ibnu Utsaimin merinci waktu ini ketika menjelaskan awal dan akhir waktu dhuha. Beliau menyatakan bahwa waktu dhuha berawal setelah matahari terbit seukuran tombak, yaitu sekitar semeter. Dalam hitungan jam yang ma'ruf adalah sekitar 12 menit (setelah terbitnya matahari) dan jadikan saja sekitar seperempat jam, karena lebih hati-hati.
Apabila telah berlalu seperempat jam dari terbit matahari, maka hilanglah waktu terlarang dan telah masuklah waktu shalat dhuha. Sedangkan akhir waktunya adalah sekitar sepuluh menit sebelum tergelincirnya matahari." [6]
Adapun dasar awal waktu dhuha adalah hadits Abu Dzar yang berbunyi,
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ ابْنَ آدَمَ ارْكَعْ لِي مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ أَكْفِكَ
Dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bahwa Allah berfirman, "Wahai Bani Adam, shalatlah empat rakaat untuk-Ku di awal siang hari, niscaya aku menjagamu di sisa hari tersebut."
Waktu dhuha berakhir dengan tergelincirnya matahari yang menjadi awal waktu zuhur. Adapun jeda sebelumnya diberlakukan karena adanya larangan shalat sebelum tergelincirnya matahari.
Oleh karena itu, Syekh Ibnu Utsaimin menyatakan, "Kalau begitu, waktu shalat dhuha dimulai setelah keluar dari waktu larangan (untuk shalat) di awal siang hari (pagi hari) sampai adanya larangan di tengah hari." [7]
Waktu Utama Shalat Dhuha
Adapun waktu utama untuk melaksanakan shalat dhuha adalah di akhir waktunya. Syekh Ibnu Utsaimin menyatakan, "Melaksanakannya di akhir waktu adalah lebih utama."[8] Hal ini dijelaskan dalam hadits yang berbunyi,
أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
"Sesungguhnya Zaid bin Arqam melihat suatu kaum melakukan shalat dhuha, lalu beliau berkata, 'Apakah mereka belum mengetahui bahwa shalat pada selain waktu ini lebih utama? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu bersabda, 'Shalat al-awwabin (hendaklah dilakukan) ketika anak unta kepanasan.'" (Hr. Muslim, Kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab Shalat al-Awwabina hina Tarmidhu al-Fishal, no. 748)

Jumlah Rakaat dan Tata Caranya
Disyariatkan bagi seorang muslim untuk melakukan shalat dhuha sebanyak dua, empat , enam, atau delapan rakaat, atau lebih, tanpa ada batasan tertentu. Inilah yang dirajihkan oleh Syekh Ibnu Utsaimin dalam pernyataan beliau, "Yang benar adalah bahwasanya tidak ada batas untuk banyaknya, karena 'Aisyah berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ الله
'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu melakukan shalat dhuha sebanyak empat rakaat, dan beliau menambahnya sebanyak yang beliau inginkan.' (Hr. Muslim, Kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, Bab Istihbaab Shalat Dhuha, no. 719)
Jumlah rakaat shalat dhuha tidak ada pembatasannya. Seandainya seorang sholat dari terbit matahari setombak sampai menjelang tergelincir matahari, misalnya empat puluh rakaat, maka ini semua masuk dalam shalat dhuha." [9]
Ini semua dilakukan dengan dua rakaat-dua rakaat, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
"Shalat malam dan siang adalah dua rakaat-dua rakaat." (Hr. an-Nasa'i dalam Kitab Qiyam al-Lail wa Tathawu' an-Nahar, Bab Kaifa Shalat al-Lail: 3/227, dan Ibnu Majah dalam Kitab Iqamat ash-Shalat wa as-Sunnah fiha, Bab Ma Ja`a fi Shalat al-Lail wa an-Nahar Matsna Matsna, no. 1322; diniai shahih oleh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah


Sumber: www.pemngusahamuslim.com